VISI:
Menciptakan Desa Turirejo yang aman, Nyaman, damai sejahtera dan bahagia dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa untuk mewujudkan Desa yang maju dan berdaya saing
MISI
1. Mewujudkan Pemerintahan yang bersih, adil dan transparan guna menuju Desa Turirejo yang lebih baik dan berkembang
2. Mewujudkan Keamanan, Ketertiban dan kenyamanan di Lingkungan Desa Turirejo, dengan tetap melibatkan Lembaga / Instansi terkait dalam hal Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas maupun seluruh komponen Masyarakat Desa Turirejo
3. Mempertahankan bahkan meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat desa, dengan menata memaksimalkan peran dan tugas pokok serta fungsi dari seluruh Perangkat Desa Turirejo Serta menjalankan sistem Pemerintahan
4. Sinergitas dengan BPD dalam melaksanakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, karena BPD yang Anggotanya merupakan Tokoh / wakil masyarakat, dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta penampung Aspirasi Masyarakat sehigga selalu diajak Koordinasi
5. Memaksimalkan peran Lembaga di Desa ( LPMD, PKK, LINMAS, KARANG TARUNA, RT RW, serta lembaga yang lain ) Untuk Pembiaan, Pembangunan dan Pemberdayaan di Lingkungan Masyarakat sesuai Peran, Tugas pokok dan fungsi lembaga terkait
6. Peningkatan Peran Bumdes ( Badan Usaha Milik Desa) yang merupakan badan Profit yang harus mampu meningkatkan PAD ( Pendapatan Asli Desa ) dengan menggali potensi desa untuk kesejahteraan bersama.1. Mewujudkan Pemerintahan yang bersih, adil dan transparan guna menuju Desa Turirejo yang lebih baik dan berkembang
2. Mewujudkan Keamanan, Ketertiban dan kenyamanan di Lingkungan Desa Turirejo, dengan tetap melibatkan Lembaga / Instansi terkait dalam hal Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas maupun seluruh komponen Masyarakat Desa Turirejo
3. Mempertahankan bahkan meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat desa, dengan menata memaksimalkan peran dan tugas pokok serta fungsi dari seluruh Perangkat Desa Turirejo Serta menjalankan sistem Pemerintahan
4. Sinergitas dengan BPD dalam melaksanakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, karena BPD yang Anggotanya merupakan Tokoh / wakil masyarakat, dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta penampung Aspirasi Masyarakat sehigga selalu diajak Koordinasi
5. Memaksimalkan peran Lembaga di Desa ( LPMD, PKK, LINMAS, KARANG TARUNA, RT RW, serta lembaga yang lain ) Untuk Pembiaan, Pembangunan dan Pemberdayaan di Lingkungan Masyarakat sesuai Peran, Tugas pokok dan fungsi lembaga terkait
6. Peningkatan Peran Bumdes ( Badan Usaha Milik Desa) yang merupakan badan Profit yang harus mampu meningkatkan PAD ( Pendapatan Asli Desa ) dengan menggali potensi desa untuk kesejahteraan bersama.